Nah Kabar Baru,,! Para CPNS yang Baru Diangkat Raih Kado Manis, Menerima THR pada Bulan Ramadan 2024, Tapi?

Buser Trans Online, Com.

Kabar menggembirakan bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah meniti perjuangan melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat.

Mereka akan segera merasakan manfaat dari hasil kerja keras mereka dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diterima pada bulan Ramadan tahun ini.

Seperti dilansir dari CNBC Indonesia, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024.

Menurut Pasal 7 dalam peraturan tersebut, THR yang diberikan kepada para CPNS akan terdiri dari 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok seorang PNS, ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Bagi CPNS yang THR-nya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, mereka juga akan menerima manfaat serupa, dengan ketentuan yang disesuaikan dengan pangkat, jabatan, dan kelas jabatannya.

Keputusan ini memberikan kepastian dan kegembiraan bagi para CPNS yang telah berjuang keras untuk meraih posisi dalam aparatur negara. Penerimaan THR pada bulan Ramadan diharapkan dapat memberikan dukungan tambahan bagi mereka dalam menghadapi kebutuhan selama bulan suci tersebut.

Kebijakan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, namun juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada para CPNS yang telah berkontribusi dalam mengisi kebutuhan tenaga profesional di sektor pelayanan publik.

Diharapkan, semangat dan motivasi para CPNS untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat semakin meningkat seiring dengan penerimaan manfaat ini. Hal ini tentu menjadi dorongan positif bagi kemajuan pelayanan publik di masa mendatang.***