SMAN 1 Singaparna Tingkatkan Program WITHDRAWAL ROOM

KabTasikmalaya, Buser Trans Online. Com.

Program Withdrawal Room terinspirasi ketika SMAN 1 SINGAPARNA berkunjung ke Seaton High School Adelaide Australia Selatan Tetapi diterapkan di SMA N 1 Singaparna dengan versi kearifan lokal Singaparna, selaras dengan Adanya PERMENDIKBUD NO. 46 Tahun 2023 Tentang pencegahan dan Penanganan Bullying di dalam lingkungan sekolah.

Ketika tim media Buser Trans Online, berkunjung ke kampus SMAN 1 Singaparna yang di sambut hangat oleh H.Dede Iryanto, S.pd, M.pd selaku Pucuk pimpinan dari SMAN 1 Singaparna 10 November 2023 memaparkan, bahwa Kami berkewajiban melindungi eksistensi guru dalam mendidik siswa siswi agar tidak terjebak dalam sebuah perundungan, baik secara verbal maupun secara fisik. Ketika penerimaan peserta Didik dengan sistem Zonasi, tentunya dari berbagai latar belakang berada di kampus SMAN 1 Singaparna.

” Namun semua itu, tidak bisa dinafikan saat pembelajaran di kelas, dan tidak semua peserta didik sesuai dengan harapan pendidik, “ucapnya.

Lebih lanjut H. Dede Iryanto, S.pd, M.pd mengungkapkan masih banyak yang harus di benahi, pasalnya banyak kejadian di dalam kelas peserta didik dengan perilaku perilaku menyimpang muncul dengan berbagai ragam yang bisa memicu pendidik menjadi tidak nyaman karena kondisi kelas tidak menjadi kondusif.

Dengan adanya program Withdrawal Room maka sudah menjadi kewajiban pendidik di dalam kelas untuk melakukan upaya upaya seperti, teguran Lisan secara halus, dan ketika peserta didik tidak berubah, maka akan diberikan sanksi melalui kartu kuning.

Selain itu juga menurut H. Dede Iryanto, ketika peserta didik masih terus tidak ada perubahan makan pendidik akan memberikan sanksi kartu merah yang artinya si anak akan direkomendasikan ke ruang Withdrawal Room dengan membawa tugas dari guru yang bersangkutan,

Di dalam ruangan peserta didik akan di gali informasi latar belakang kenapa berbuat seperti itu, sehingga dengan segitiga restitusi anak tersebut akan menyadari atas kekeliruan nya dalam bersikap di kelas, serta di dalam Withdrawal Room anak tersebut juga akan di gali potensi sesungguhnya sihingga di harapkan si anak tersebut diketahui latar belakang dan juga potensi sesungguhnya.

” Adapun yang berada di Withdrawal Room, guru guru penggerak dari berbagai ke ilmuwan, namun apabila dalam waktu 2 bulan evaluasi tidak ada maka wewenang akan di serahkan ke guru BK, agar lebih insentif ditangani dan bila perlu orang tua peserta didik akan di panggil agar bisa bersinergi dalam penanganan antara sekolah dengan orang tuanya,”terang H. Dede Iryanto di ruang kerjanya.

Program Withdrawal Room yang ada di SMAN N 1 Singaparna sudah di persentasikan di depan KPAID dan mendapatkan apresiasi.

H.Dede Iryanto, S.pd, M.pd memaparkan apa yang menjadi harapan beliau dengan adanya program Withdrawal Room yaitu:
1. Pelakanaan pembelajaran sesuai dengan rencana pembelajaran ( RPP)
2. Kondisi kelas kondusif nyaman terutama saat proses pembelajaran
3. Tujuan pembelajaran tercapai karena proses pembelajaran berjalan tanpa gangguan
4. Siswa menyadari diri, mengelola kesadaran diri, berempati, berelasi ( dengan guru, dan teman) dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab
5. Siswa dapat merefleksi dan melakukan koreksi diri melalui teknik mindfullnes di Withdrawal Room dengan dipandu oleh TIM Withdrawal Room
6. Siswa menyadari kesalahan dan berniat untuk kembali kepada “jalan benar” melalui segi tiga restitusi
7. Guru dan siswa terhindar dari segala bentuk bulliying
8. Siswa merasa di hargai dan didengar selama di Withdrawal Room
9. Siswa menemukan dan mampu mengembangkan potensi sesuai minatnya. ( FIRMAN S ).