Mulai 4 Maret Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Ini Sasarannya*

Jepara – Polres Jepara _Buser Trans Online, Com.

Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi ‘Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024’ yang akan berlangsung selama 14 hari.

Operasi keselamatan lalu lintas candi itu dimulai dengan ditandai apel gelar pasukan yang berlangsung di Mapolres Jepara, Sabtu (2/3/2024) pagi.

Apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan itu melibatkan unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, para komunitas, mahasiswa, siswa sekolah hingga perwakilan masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Jepara menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024, yang berfokus pada kegiatan preemtif dan preventif serta teguran.

Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas (kamseltibcarlantas) yang optimal.

Diharapkan operasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan data, terdapat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas sebesar 11% dibandingkan dengan tahun 2022, mencapai 86.176 pelanggaran. Diikuti dengan jumlah tilang yang juga mengalami penurunan sebanyak 43% menjadi 207.346 lembar pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah teguran mengalami peningkatan signifikan sebanyak 46%, mencapai 121.170 teguran dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dalam Apel Gelar Pasukan ini, perwakilan pelajar membacakan ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan yang menegaskan komitmen untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka juga berjanji untuk saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Selain itu, mereka bersedia untuk bersama-sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan sosialisasi, edukasi, dan partisipasi dalam upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak.

Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024 dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi keselamatan lalu lintas candi 2024.

Disamping itu, dalam operasi ini, Polres Jepara mengerahkan sebanyak 93 personel.

“Polres Jepara mengerahkan sebanyak 93 personel dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024,” ungkapnya.

“Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini dapat meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran serta fatalitas laka lantas,” pungkas Ipda Puji.

Untuk diketahui tema dalam Operasi Keselamatan Candi tahun 2024 ini adalah “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”.

Dimana dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 memiliki beberapa sasaran prioritas, diantaranya :

• Pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara.
• Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
• Pengendara melawan arus.
• Melebihi batas kecepatan.
• Kendaraan over dimension dan over loading (odol).
• Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spektek.
• Kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine).
• Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.
(hms).