Tokoh Presidium Pangandaran H. Supratman Didampingi Ketua DPC Ormas MGP Sugianto: Tinjau Lahan Ahli Waris Fiber

Pangandaran, Buser Trans Online, Com.

Tokoh Presidium Pemekaran Kabupaten Pangandaran, H. Supratman yang di dampingi Ketua DPC Ormas Manggala Garuda Putih Sugianto, bersama Ketua MPC Pemuda Pancasila Pangandaran Eko Suwartono, serta tim kuasa hukum ahli waris Fiber tinjau lahan perkebunan Fiber bertempat di wilayah Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Selasa (28/11/2023).

Adapun tujuan meninjau ke tempat lahan perkebunan Fiber tersebut, dalam rangka berdialog dengan warga penggarap ingin mendapat keterangan jelas terkait isu dan silsilah lahan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, H. Supratman mengatakan, bahwa masyarakat ada ketenangan karena status kepemilikan tanahnya jelas, masyarakat juga bisa menggarap dengan leluasa tidak ada Interpensi dari pihak manapun.

“Sekarang kita ketahui bahwa tanah yang ditanam oleh masyarakat, lalu di klaim menjadi tanah perhutani pada masa Bupati Engkon dan Anggota Dewannya H. Jeje Wiradinata, sekarang untuk dikembalikan lagi menjadi tanah masyarakat, walaupun sejarahnya dulu punya siapa dari dulu sudah ada, serta masyarakat suka membayar pajak dan ditanaman, bahkan makam itu menjadi salah satu bukti,”jelasnya.

Menurut H. Supratman, ia berharap dengan segala upaya dan usaha yang dilakukan oleh teman-teman untuk dapat mengembalikan lagi status kepemilikan tanah ini kepada masyarakat yang benar, kita harus dukung dan saya pun bergembira.

“ Mudah-mudahan masyarakat bisa merasakan manfaat memiliki tanah tersebut. Katanya punya tanah,,,,,tapi malah di sengketakan. Kan bagaimana ingin di tanami katanya punya perhutani, dan harus ijin. Tapi apabila lepas dari perhutani masyarakat punya kebebasan, karena status hukumnya milik masyarakat, maka tentu masyarakat akan merasa nyaman,”ujarnya

H. Supratman lanjutnya, ia berharap kepada para penggarap disini silahkan menggarap, dan tidak usah membuat persoalan baru, jangan sampai program yang sedang dirintis menuju kepada penyempurnaan status tanah ini sampai terganggu, karena status tanah ini menjadi point utama untuk masyarakat mempunyai ketenangan dalam menggarap tanah tersebut.

“ Saya menghimbau kepada ahli waris, serta kepada penggarap untuk segera di musyawarahkan, agar semuanya mendapatkan keuntungan. Dan menurut Saya solusi itulah yang harus dicapai, dengan duduk bersama dengan musyawarah, maka itu semua dapat di selesaikan. Apapun persoalan yang terjadi disini yang muncul, mari duduk bersama, karena kita harus membudayakan bermusyawarah,” harapnya. (Red)