Sekretariat DPRD Pangandaran Kembali Meraih Penghargaan JDIH Peringkat Terbaik II Kategori JDIH Sekretariat JDIH Kabupaten / Kota

Kab Pangandaran – Buser Trans Online. Com.

Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kembali meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Peringkat Terbaik II Kategori JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten / Kota.

Adapun penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Ketua DPRD Pangandaran yang di wakili Sekretaris DPRD, Drs. H. Yayat Kiswayat, M.Si, bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Jln Diponegoro Nomor 22 Bandung,
Sabtu lalu (02 /September /2023).

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M. menyampaikan “JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran meraih kembali penghargaan JDIH AWARDS yang ke 3 kalinya di tingkat Provinsi Jawa Barat, penghargaan JDIH di raih mulai tahun 2021 ( peringkat terbaik ke I), tahun 2022 (peringkat terbaik ke II ) dan Alhamdulilah pada tahun 2023, kita dapat meraih kembali penghargaan di peringkat terbaik ke II tingkat Provinsi Jawa Barat.

Selain ditingkat provinsi JDIH sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran, juga telah meraih penghargaan di tingkat
Nasional peringkat terbaik ke II kategori JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten pada tahun 2022.

“Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran memiliki Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum yang terintegrasi dengan JDIH Nasional BPHN Kementerian Hukum dan HAM sejak
bulan Juni tahun 2020, 3 bulan setelah di bentuk pada tahun 2020,” terangnya.

Asep pun mengatakan, Penghargaan JDIH AWARDS ini menjadi bukti keseriusan dan kesungguhan pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten serta kepada masyarakat pada umumnya, dalam produk hukum daerah terutama produk hukum yang dibahas di DPRD Kabupaten
Pangandaran.

” JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran ini, berisi informasi terkait regulasi meliputi Peraturan Daerah mulai dari penyusunan Propemperda, Naskah Akadamik, pembahasan Raperda sampai
penetapannya, Peraturan DPRD, Keputusan DPRD, sampai risalah-risalah rapat pembahasan raperda, agenda kegiatan DPRD, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan
DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah, “paparnya.

Menurutnya lagi, bahwa integrasi JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran ke sistem JDIH tersebut, dapat menjaga keakuratan informasi produk hukum sehingga dapat dipertanggung jawabkan.

” Jadi, untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran serta masyarakat luas yang
perlu mencari informasi terkait Perda dan produk hukum daerah lainnya atau bahkan undang undang, keputusan menteri, itu bisa melihat di JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran karena
sudah terintegrasi dengan JDIH, “ujarnya.

Pelaksanaan JDIH Award tingkat Jawa Barat, itu merupakan dukungan untuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012. Perpres tersebut mengamanatkan agar JDIH dapat menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya.

Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, memberikan Anugerah JDIH atau JDIH Awards bagi Anggota JDIH
sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIH.

“Tentu dengan meraih penghargaan ini, pengelola JDIH Sekretaiat DPRD Kabupaten Pangandaran harus tetap melakukan upaya – upaya peningkatan dalam pengelolaan JDIH dengan inovasi-inovasi yang mendukung dalam peningkatan pelayanan JDIH di sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran. “Semoga dengan adanya JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran, Masyarakat
Pangandaran dapat menjadi masyarakat yang melek Hukum dan perundang- undangan sepertiapa yang di harapkan Gubernur Jawa Barat dalam sambutannya” harap Asep Noordin H.M.M.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, selamat atas prestasi para pengelola JDIH, serta mengucapkan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH.

“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dengan adanya JDIH di setiap Kabupaten / kota diJawa Barat, masyarakat Jawa Barat melek hukum dan perundang undangan serta dengan
adanya JDIH di setiap Kabupaten kota merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan sadar hukum dan perundang undangan terhadap masyarakat Jawa Barat khususnya,” tandasnya.( Ateng J).