DPRD Pangandaran: Dorong Pemda Serius dalam Soal Keuangan

Pangandaran – Buser Trans Online.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pangandaran dorong Pemda serius dalam soal keuangan.

Sebagaimana di sampaikan Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, H.M.M. pada rapat paripurna, ke Enam fraksi di DPRD Pangandaran untuk menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda, Senin (19/7/2023 ), bahwa DPRD mendorong Pemda lebih serius dalam soal keuangan yang di dalamnya terdapat Aset Daerah, KIB Pertanahan, dan KIB Peralatan Barang Mesin yang harus dirapikan kembali.

“Sebagai salah satu contoh penilaian BPK RI terkait aset dan kegiatan pembangunan infrastruktur yang disebut Kartu Inventaris Barang (KIB) Pertanahan. Dalam hal ini yaitu menginventarisir lahan-lahan yang akan dibangun jalan,” ujar Asep Noordin

Lebih lanjut Asep Noordin menambahkan, DPRD Kabupaten Pangandaran sudah menyampaikan kepada Pemda agar membuat rencana induk jalan dan rencana induk saluran air. Nantinya pada pembangunan selanjutnya akan mengacu kepada rencana tersebut, sehingga BPK RI mempertanyakan hal itu.

Adapun terkait Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak ketiga, ada kewajiban pemerintah yang harus dilakukan. Salah satunya Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) yang programnya menitikberatkan pada peningkatan jasa pariwisata melalui peningkatan Sumber Daya Manusia.

“BPK RI melihat Pemda belum optimal melaksanakan program tersebut,” katanya.

Asep Noordin menegaskan, Pemda harus segera menyelesaikan dan membuat road map terkait penyehatan APBD.

“Tujuannya agar langkah-langkah dan strategi harus terselesaikan di 2024 mendatang dengan skema di perubahan TA 2023 dan anggaran murni 2024,” pungkasnya.( Ateng J).