Gabungan Aliansi Islam di Kab Tasikmalaya Bersama Aparat Kepolisian: Gerebeg Tempat Jualan Miras

Kab Tasikmalaya -Buser Trans Online.

Gabungan Aliansi islma bersama aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tasikmalaya, melakukan razia minuman keras (miras) ke sebuah tempat hiburan malam, tepatnya di Kampung Citerep Desa Cikeleng, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu malam ( 11 /Juni /2023 ) pukul 20.30 Wib.

Dalam pelaksanaan tersebut, Aliansi Islam Kabupaten Tasikmalaya, bekerja sama dengan pihak aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tasikmalaya, serta gabungan dari berbagai kubu elmen masyarakat.

H.Fajar Syamsul Ma, arif salah satu tokoh agama wilayah tersebut, sekaligus Bacaleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya dapil 1 dari PPP, bahwa dengan di lakukan Razia kali ini, karena dianggap tempat hiburan malam itu telah melanggar aturan dengan cara memperjual belikan minuman keras secara bebas.

” Pada pelaksanaan Razia yang di lakukan aliansi Islam Tasikmalaya bersama ama Kepolisian serta dengan dari berbagai kubu yang bergabung, secara dadakan dan berlangsung cepat hanya menghabiskan waktu sekitar 45 menit, ‘ujarnya.

Menurut H. Fajar, di lakukan razia tersebut, itu di awali dari hasil adanya laporan yang akurat dari masyarakat. Jelasnya kita melakukan razia ini, demi menghindari korban korban remaja yang hancur ahlaknya gara gara miras.

” Miras ini kita harus di beratas sampai tuntas, karna ini sangat mengancam para generasi muda kita kedepan, selain oleh agam sangat diharamkan. Dan Alhamdulillah dari hasil razia telah mendapatkan barang bukti botol miras, dan langsung di amankan oleh pihak Kepolisian, selanjutnya akan dimusnahkn, “terangnya.

Sementara masih dari tokoh agama Ustadz Arif menambahkan, ini akan terus kita lakukan Razia di tempat tempat lain yang natinya kita akan bekerja sama dengan kepolisian.

” Kita sebagi umat islam harus peduli dengan maraknya tempat tempat penjualan miras, dan kita harus musnahkan barang haram itu. Insya Alloh kita nati akan memberi pemahaman terhadap si penjual miras, agar hidupnya menjadi lebih baik tidak menjual barang barang yang mengakibatkan keresahkan di masyarakat,”pungkasnya.( Taupik R).