Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata: Resmikan Truk Alat Uji KIR

Pangandaran – Buser Trans Online.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran, melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran menggelar Louncing Truk Transformers Mobil Uji Kelayakan Kendaraan, bertempat di Terminal Tipe-B Pangandaran, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Senin ( 20/ Maret / 2023 ).

Adapun dalam pelaksana’an Peresmian e-KIR tersebut, oleh Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata, yang di hadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Irwansyah S.Sos, juga turut hadir Dandim 0625/Pangandaran, Yang diwakili Danramil 2504/Pangandaran May Inf Nirca Zahrudin, Kabagops Polres Pangandaran, Kompl Dodi Aramansyah, serta Camat Pangandaran, Deni Ramdani S.Sos, dan lainnya.

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata pada kesempatan tersebut menyampaikan, ucapan terimaksaih kepada Ciamis yang selama ini melayani warga Pangandaran yang melaksanakan uji kelayakan kendaraan.

Sa’at ini di Kabupaten Pangandaran, sudah ada Mobil Uji kelayakan atas bantuan Kementerian Perhubungan untuk di Pergunakan, sehingga masyarakat lebih dekat untuk melaksanakan uji kendaraan.

” Saya selaku Bupati Pangandaran, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Perhubungan yang sudah memberikan Pinjam Pakai Unit Mobil Uji kelayakan Kendaraan,” tandasnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Irwansyah mengatakan, selama ini kendaraan yang beroperasi di Pangandaran melaksanakan Uji kelayakan di Ciamis sehingga PAD masuk ke Kabupaten Ciamis. Kita di Pangandaran sudah ada Unit Uji Kelayakan, namun pengujian kendaraan kita masih menggunakan alat uji mobile.

Menurut Irwansyah, kedepan kita akan bangun tempat uji kendaraan permanen yang tempat lahannya sudah dipersiapkan di wilayah desa Ciliang Parigi seluas 1,2 Ha. Kan sebelumnya kita belum memiliki tempat dan Alat Pengujian yang memadai, sehingga melakukan Pengujian Kendaraan ikut ke Kota Banjar dan Ciamis.

“Alhamdulillah kita kedepan bagi masyarakat yang akan melaksanakan uji, tidak harus ke Ciamis, tapi bisa di Pangandaran supaya PAD bisa di serap oleh Kabupaten Pangandaran, “jelasnya. (Ateng Jaelani).